Gandeng Bank Korea, BNI Kucurkan Sindikasi USD 231 juta

Kerjasama BNI dengan Shinhan Bank

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan Bank Shinhan Indonesia (Shinhan Bank) untuk pembiayaan kredit sindikasi PT J Resources Nusantara (JRN) sebesar total USD 231 juta.

PT J Resources Nusantara merupakan anak perusahaan dari PT J Resources Asia Pasifik, Tbk. Fasilitas kredit sindikasi tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan tambang yang dioperasikan JRN dan anak perusahaannya. Dalam hal ini, BNI berperan sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners (MLAB).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerjasama pembiayaan antara Pemimpin Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, VP CST Divisi LMC 1 BNI M. Roland Perdana, dan Direktur Utama Bank Shinhan Indonesia Hwang Dae Geu di Jakarta, Jumat (13/9). Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Tresuri dan Internasional BNI Bob Tyasika Ananta.

Rommel menuturkan bahwa pada kesempatan sebelumnya, kesepakatan Perjanjian Kredit Sindikasi yang menetapkan BNI sebagai MLAB, Agen Fasilitas, Agen Escrow, dan Agen Jaminan telah dilaksanakan pada 12 April 2019. Bank Shinhan Indonesia kini masuk sebagai kreditur partisipan dalam pembiayaan secara sindikasi ini.

“Usai penandatanganan dokumen kerjasama pembiayaan ini maka secara resmi telah dilaksanakan pengalihan sebagian porsi kredit sindikasi BNI pada Bank Shinhan Indonesia,” ujar Rommel.

Tentang Bank Shinhan Indonesia

Bank Shinhan Indonesia adalah anak usaha Shinhan Bank, sebuah bank yang berkantor pusat di Korea dan memiliki 150 lebih jaringan di 20 negara.

Semenjak memasuki pasar Indonesia pada tahun 2016, Bank Shinhan Indonesia sampai saat ini telah mengoperasikan 53 kantor yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, dan Sulawesi, dengan disertai pertumbuhan asset yang kuat dan kinerja yang solid.

Sumber:Liputan6.com
Share:

Recent Posts