Implementasi RCEP Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com - Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), memberikan harapan bagi masyarakat internasional bahwa perdagangan bebas tetap menjadi arah yang tepat untuk ekonomi dunia. Sebabnya, RCEP bisa dijadikan sebagai stimulus tambahan pascapandemi karena berpotensi meningkatkan perdagangan dan juga investasi di negara anggota.

Namun demikian, manfaat RCEP tidak akan bisa didapatkan Indonesia secara maksimal, bila tidak dilakukan perubahan secara mendasar, berupa program penguatan daya saing di berbagai sektor. Implementasi RCEP bisa menjadi salah satu jalan dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia pada 2021.

"Indonesia sejatinya bisa memainkan peran yang cukup dominan dalam RCEP jika mampu meningkatkan daya saing. Salah satunya dengan menyetak tenaga kerja terampil dan profesional yang sesuai dengan tuntutan perkembangan industri dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof Dr Djisman S Simandjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritasatu.com, Kamis (21/1/2021).

Djisman mengatakan, tahun 2021 sangat mungkin menjadi momentum pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19. Karena itu pertumbuhan baru sesudah 2021 juga harus disiapkan dari sekarang. Pembangunan yang berpusatkan berdasarkan kesehatan, investasi yang besar dalam modal manusia, yaitu pendidikan dan pelatihan, perlunya katalisasi kewirausahaan, serta investasi infrastruktur, termasuk infrastuktur digital menjadi sangat penting.


Share:

Arsip Blog

Recent Posts